LAMPUNG EKSPOSE - Pemerintah Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan melaksanakan musyawarah Rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun 2023 di Balai Desa Setempat, Rabu 14 September 2022.
Kepala Desa Rulung Raya Maryoto mengatakan kegiatan Rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun 2023,yang jelas untuk memaksimalkan pos anggaran di tahun 2023
"Harapanya tim ini bisa mengakomodir semua usulan masyarakat, karena semua itu rujukannya dari masyarakat, untuk kegiatan-kegiatan dana desa, tim 11 itu lah yang merumuskan kegiatan yan prioritas untuk Tahun 2023," katanya.
Baca Juga: Lanjutan Kasus OTT Karomani, KPK RI kembali Geledah Tiga Lokasi
Dengan dibentuknya Tim 11 untuk musyawarah rencana kerja pemerintah
Desa (RKPDes), pihak Desa menetapkan kepala, sekertaris dan anggota untuk menyusun RKPDes untuk tahun 2023.
Ditempat yang sama Camat Natar Rendi Eko Supriyanto S.STP yang diwakil Kasi Ekobang Gustina Ariani,S.IP.M.M mengatakan terkait RKPDes untuk tahun 2023 untuk pihak Desa dapat mendukung program Dalam Penanganan stunting, program pemberdayaan Bumdes,program ketahanan pangan Desa dan BLT Dana Desa.
"Marilah kita kawal, kegiatan ini bersama-sama dengan baik, supaya penggaran untuk tahun 2023 tepat sasaran, efisien dan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Desa Rulung Raya yang kita cintai ini," pungkasnya.
Baca Juga: Desa Rulung Sari Susun RKPDes Tahun 2023
Sementara itu pendamping Desa Kecamatan Mala mengatakan dimana dalam RKP ini untuk regulasi yaitu Permendagri 114 Tahun 2014 dan diatur dalam permendes 21 Tahun 2020 dimana dalam regulasi ini terdapat perbedaan dimana untuk Permendagri 114 dalam penyusunan RKP minimal 9 orang dan maksimal 11 tim penyusun ketua adalah skertaris Desa,sedangkan permendes 21 Tahun 2020 dalam penyusunan RKP minimal 7 dan maksimal 9 orang ketua berdasarkan musyawarah Desa.(Mad)
Artikel Terkait
Gubernur Lampung Pesan Semangat Kebersamaan ke Kontingen Powarnas PWI Lampung
Bulan Bhakti Partai Demokrat, RMI Sediakan Pengobatan Gratis untuk Warga
Wakil Ketua DPRD Lampung RMI Kawal Realisasi Pembangunan dengan E-Pokir
Bank Sampah Mutiara Jaya, Terobosan Dongkrak Ekonomi Masyarakat
Desa Sidosari Susun RKPDes Tahun 2023
Piutang Pajak PBB Rp1,8 Miliar Dihapuskan
Desa Krawang Sari Susun RKPDes Tahun 2023
Ratusan Anak Sekolah Sikat Gigi Bersama di Lamsel
Desa Rulung Sari Susun RKPDes Tahun 2023
Lanjutan Kasus OTT Karomani, KPK RI kembali Geledah Tiga Lokasi