Desa Mandah Susun RKPDes, Ada untuk Penanganan Stunting

- Kamis, 15 September 2022 | 12:14 WIB
Desa Mandah (Rahmat Hidayat)
Desa Mandah (Rahmat Hidayat)

LAMPUNG EKSPOSE - Pemerintah Desa Mandah, Kecamatan Natar, Lampung Selatan melaksanakan musyawarah Rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun 2023 di Balai Desa Setempat, Kamis 15 September 2022.

Kepala Desa Mandah Sodikin mengatakan kegiatan Rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun 2023,untuk menyusun program kedepannya untuk tahun 2023.

"Harapanya kita semoga bLT DD bisa dikurangi jangan 40%,mudah-mudahan tahun depan bisa ada pembangnan karena tahun ini tidak bisa membangun karena BLT-DD mencapai 40%," katanya.

Baca Juga: Susun RKPDes Agar Program DD Terarah

Dengan dibentuknya Tim 9 untuk musyawarah rencana kerja pemerintah
Desa (RKPDes), pihak Desa menetapkan kepala, sekertaris dan anggota untuk menyusun RKPDes untuk tahun 2023.

Ditempat yang sama Camat Natar Rendi Eko Supriyanto S.STP yang diwakil Kasi Pemerintah Kecamatan Riyan mengatakan terkait RKPDes untuk tahun 2023 untuk pihak Desa dapat mendukung program Dalam Penanganan pencegahan stunting, program pemberdayaan Bumdes,program ketahanan pangan Desa dan BLT Dana Desa.


" Pesan untuk pihak Desa harus sesuai RPJM supaya selaras dengan program kepala Desa, Marilah kita kawal, kegiatan ini bersama-sama dengan baik, supaya penggaran untuk tahun 2023 tepat sasaran, efisien dan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Lanjutan Kasus OTT Karomani, KPK RI kembali Geledah Tiga Lokasi

Sementara itu pendamping desa Kecamatan Janwar mengatakan dimana dalam RKP ini untuk regulasi yaitu Permendagri 114 Tahun 2014 dan diatur dalam permendes 21 Tahun 2020 dimana dalam regulasi ini terdapat perbedaan dimana untuk Permendagri 114 dalam penyusunan RKP minimal 9 orang dan maksimal 11 tim penyusun kepala Desa sebagai pembina, ketua di tunjuk langung skertaris Desa sebagi ketua dan memilih langsung sekertaris,sedangkan permendes 21 Tahun 2020 dalam penyusunan RKP minimal 7 dan maksimal 9 orang, ketua dipilih berdasarkan musyawarah Desa

"Dalam menyusun RKP Pihak Desah di harapakna berpacu kepada Indeks Desa Membangun(IDM) ada tiga bagin yakni pertama Ekonomi yaitu produksi Desa, akses distribusi, akses pusat perdagangan, akses lembaga keuangan, lembaga ekonomi dan keterbukaan, yang kedua Sosial yaitu kesehatan, pendidikan, modal sosial dan pemukiman, yang ke tiga yakni lingkungan yaitu kualitas lingkungan hidup, potensi rawan bencana," Kata Janwar sebagi pendamping Desa Kecamatan. (Mad)

Editor: Rahmad Hidayat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

28 KPM terima BLT DD tahap III Desa Rejosari

Kamis, 7 September 2023 | 10:19 WIB

Desa Merakbatin salurkan BLT DD tahap III ke 57 KPM

Rabu, 30 Agustus 2023 | 09:32 WIB
X