Lampungekspose.com - Kementerian Agama merilis 662 nama jemaah cadangan Haji Provinsi Lampung yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M dan berhak berangkat jika ada jamaah 2023 berhalangan.
Hal ini dibenarkan Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F Citra, Minggu (26/3/2023).
"Iya jamaah kita dapat prioritas lansia sebanyak 353 orang dan cadangan 662 orang," tambah dia.
Baca Juga: Gisella Anastasia mengaku masih sangat sayang dengan Gading Marten: Seperti keluarga…
Sementara, kuota haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M berjumlah 221.000 orang, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Sedangkan Provinsi Lampung, Kakanwil mengungkapkan bahwa rata-rata setiap tahunnya ada 7.000 jamaah dari Lampung. Jamaah yang tertunda pada tahun sebelumnya akan menjadi prioritas keberangkatan, " ungkap Ansori belum lama ini.
"Untuk data lebih lengkap nama-nama 662 jamaah Cadangan Haji Provinsi Lampung, bisa akses link berikut: http://bit.ly/JemaahBerhakLunasHajiReguler2023.
Melalui website, https://lampung.kemenag.go.id/news-532013-.html. Adapun, Poin penting kesepakatan Haji 2023 Pemerintah-DPR.
Berikut poin penting kesepakatan yang dihasilkan antara Pemerintah dan DPR yang dihasilkan dalam Rapat Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2023:
1. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata per jamaah haji reguler adalah Rp90.050.637,26.
2. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung dan dibayarkan jamaah adalah Rp49.812.700,26 atau 55,3% dari BIPIH meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair.
Baca Juga: Miris! Seorang pria pakai kaos bergambar tak senonoh saat beribadah, Netizen: Meresahkan jamaah
3. Penggunaan nilai manfaat per Jamaah adalah sebesar Rp40.237.937 atau 44,7% meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan, dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
4. Penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67
Artikel Terkait
Duit Nilai Manfaat Dana Haji Menipis? Fraksi PDIP Minta BPKH Siapkan Renstra
Kuota Haji 1444 H telah ditetapkan, jamaah reguler 203.320 dan 17.680 haji khusus, Cek daftar sebarannya
Kuota haji 2023 ditetapkan, Provinsi Lampung dapat kuota 7.050 jamaah, Cek rinciannya kuota haji per provinsi
Bukan Bali, Kuota haji tahun 2023 paling sedikit ternyata di Kalimantan Utara, Simak penjelasan dan rinciannya
Kuota haji Indonesia kembali bertambah? Begini penjelasan Menag Yaqut setelah kunjungan ke Saudi Arabia