662 calon jemaah haji cadangan Lampung, berpeluang berangkat tahun 2023, begini kondisinya

- Minggu, 26 Maret 2023 | 21:22 WIB
Calon jemaah haji cadangan lampung berpeluang berangkat ke tanah suci di tahun 2023 (Bayumi Adinata / ilustrasi )
Calon jemaah haji cadangan lampung berpeluang berangkat ke tanah suci di tahun 2023 (Bayumi Adinata / ilustrasi )

Lampungekspose.com - Kementerian Agama merilis 662 nama jemaah cadangan Haji Provinsi Lampung yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M dan berhak berangkat jika ada jamaah 2023 berhalangan.

Hal ini dibenarkan Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F Citra, Minggu (26/3/2023).

"Iya jamaah kita dapat prioritas lansia sebanyak 353 orang dan cadangan 662 orang," tambah dia.

Baca Juga: Gisella Anastasia mengaku masih sangat sayang dengan Gading Marten: Seperti keluarga…

Sementara, kuota haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M berjumlah 221.000 orang, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Sedangkan Provinsi Lampung, Kakanwil mengungkapkan bahwa rata-rata setiap tahunnya ada 7.000 jamaah dari Lampung. Jamaah yang tertunda pada tahun sebelumnya akan menjadi prioritas keberangkatan, " ungkap Ansori belum lama ini.

"Untuk data lebih lengkap nama-nama 662 jamaah Cadangan Haji Provinsi Lampung, bisa akses link berikut: http://bit.ly/JemaahBerhakLunasHajiReguler2023.

Melalui website, https://lampung.kemenag.go.id/news-532013-.html. Adapun, Poin penting kesepakatan Haji 2023 Pemerintah-DPR. 

Baca Juga: Klarifikasi Sekda SF Hariyanto, sebut anak pesta ultah di toko Ritz Carlton, Netizen : bohong metaverse tinggi

Berikut poin penting kesepakatan yang dihasilkan antara Pemerintah dan DPR yang dihasilkan dalam Rapat Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah haji tahun 2023:

1.    Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata per jamaah haji reguler adalah Rp90.050.637,26.

2.    Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung dan dibayarkan jamaah adalah Rp49.812.700,26 atau 55,3% dari BIPIH meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Baca Juga: Miris! Seorang pria pakai kaos bergambar tak senonoh saat beribadah, Netizen: Meresahkan jamaah

3.    Penggunaan nilai manfaat per Jamaah adalah sebesar Rp40.237.937 atau 44,7% meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan, dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

4.    Penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67

Halaman:

Editor: Riedho Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X