LAMPUNG EKSPOSE - Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 9 Bandarlampung, Linda Krisnawati akhirnya buka suara terkait soal pemberitaan siswi loncak kelas.
Ia menjelaskan bahwa siswi atas nama Ni Putu Laksita memang benar pindahan dari SMAN 1 ke SMAN 9 pada Bulan Juni lalu.
Namun tidak ada bahasa soal loncat kelas. Siswi tersebut tetap dikelas 11.
Hanya saja bersangkutan saat mereka lihat prestasinya cukup bagus. Sehingga pihak sekolah menyarankan untuk dapat mengikuti matrikulasi untuk melengkapi ketertinggalan materi dari tanggal 20 juni sampai dengan 16 Juli 2022 agar dapat mengikuti masuk kedalam Kelas Belajar Cepat (KBC) pada kelas 11 agar bisa naik ke kelas 12.
Baca Juga: Soal Siswi Loncat Kelas, Ini Tanggapan Kadisdik Provinsi Lampung
"Jadi saya meluruskan bukan jalur kelas akselerasi, tetapi jalur KBC, " ucap dia saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/9/2022).
Saat media ini menanyakan soal jalur KBC sendiri sudah dilaksanakan pada bulan Desember 2021 lalu, apakah boleh siswa-siswi mengikuti kembali? Linda menerangkan, tentu saja, jalur itu dibuka lagi jika ada murid yang ingin mengikuti.
"Saat ini ada 19 murid yang mengikuti jalur tersebut, salah satunya Ni Putu Laksita. Sudah dilaksanakan hari Senin, (19/9/2022) kemarin. Dan akan diumumkan pada bulan Oktober. Jika keliatan prestasinya bagus bisa naik ke kelas 12. Kalau tidak tetap dikelas 11, " ujar Linda yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala SMAN 7 Kota Bandarlampung.
Baca Juga: Lanjutan Kasus OTT Karomani, KPK RI kembali Geledah Tiga Lokasi
Maka dari itu, dia tegaskan kembali bahwa jalur KBC tetap dilaksanakan, jika ada murid yang ingin mengikutinya. Ini gratis tidak dibatasi berapa jumlah murid yang ikuti jalur ini. Semakin banyak, justru semakin bagus.
"Bulan Desember nanti akan kita dilaksanakan kembali, " ungkapnya
Artikel Terkait
Arinal Sebut Kolaborasi KPB dan BUMDes Untuk Kesejahteraan Petani
Seorang Siswi SMAN 9 Bandarlampung Diduga Loncat Kelas tanpa Ikut Program Aklerasi
Soal Siswi Loncat Kelas, Ini Tanggapan Kadisdik Provinsi Lampung