Diskon Pajak Kendaraan Segera Bergulir, Catat Waktu dan Intip Dulu Tagihannya

- Selasa, 7 Februari 2023 | 13:38 WIB
Rapat soal penghapusan data kendaraan Mati Pajak lebih dari dua tahun (Istimewa for Lampungekspose.com )
Rapat soal penghapusan data kendaraan Mati Pajak lebih dari dua tahun (Istimewa for Lampungekspose.com )

Lampungekspose.com - Bagi anda yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, cek dulu tagihan dan skema program diskon di Provinsi Lampung.

Kabar Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk mengelar program pemutihan pajak bermotor tahun 2023 sangat dinanti masyarakat.

Kabar baiknya, bagi wajib pajak di Lampung program diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) bakal digulirkan bulan April 2023.

Baca Juga: Inilah Lima Daerah dengan Persentase Warga Miskin Terbanyak di Lampung, Jadi PR Kepala Daerah

Kabar tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah pada Senin, 6 Februari 2023.

“Seusai arahan pak gubernur, kami dari Pemprov Lampung di 2023 akan ada penghapusan denda dan pemberian keringanan PKB,” katanya.

Namun, karena sesuai saran BPK harus kajian, masih berproses dan sekarang menyusun draft Pergub dan akan dikonsultasikan dahulu ke Kemendagri.

Baca Juga: Nah Kasus Indosurya Dibuka Kembali, Sasar Tindak Pidana yang Belum Terungkap

Adi mengatakan, rencananya program ini akan dilaksanakan pada HUT Pemprov Lampung di bulan April. Program ini tak lain digelar untuk membantu masyarakat Lampung dalam keringanan PKB.

“Tapi kami menghimbau dalam pelaksanaan ini masyarakat bisa memanfaatkan ini sebaik-baiknya, jangan sampai numpuk diakhir sehingga tidak ada waktu. Padahal seperti dua tahun lalu, pelaksanaan itu 6 bulan,” katanya.

Bapenda Provinsi Lampung juga dalam pelaksanaan nya akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Lampung agar BUMDes nantinya bisa ikut berpartisipasi dalam diskon pajak ini. 

Baca Juga: Prabowo ungkap Tujuan Partai Gerindra, Tidak Ingin Menipu

“Seperti khusus pembayaran tahunanan sepanjang tidak mati STNK bisa dibayarkan melalui BUMDes,” katanya.

"Hal ini merupakan upaya besar Bapenda meningkatkan wajib bayar pajak dan pada akhirnya, upaya tersebut juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ucap Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah, belum lama ini.

Halaman:

Editor: Riedho Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X