LAMPUNG EKSPOSE - Dinas Pemuda dan olahraga (Dispora) Kabupaten Lampung Selatan melakukan perawatan lapangan Stadion Radin Intan Kalianda untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini.
Kepala Dispora Lampung Selatan Ariswandi, S.H., M.H mengatakan, bahwa pihaknya sedang melakukan penataan Stadion Radin Intan dengan membersihkan dan merawat rumput lapangan. Sekaligus mulai tahun ini akan dilakukan pendataan klub-klub sepak bola yang menggunakan fasilitas Stadion Radin Intan.
“Untuk itu Stadion ini kita tutup sementara untuk dilakukan perawatan. Kita juga akan menginventarisir beberapa klub sepak bola yang aktif menggunakan lapangan ini. Karena kita akan melihat berapa besaran PAD yang dihasilkan dari Stadion ini,” katanya.
Baca Juga: Hore, Pemprov Lampung Rencanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023
Harapan Dispora juga akan meningkatkan PAD dari tahun sebelumnya dengan memperketat dan memonitor beberapa klub sepak bola yang aktif menggunakan fasilitas Stadion Radin Intan. Sesuai dengan Perda nomor 14 tahun 2020 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
“Dalam perda itu tarif retibusi Stadion Radin Intan atau sejenisnya untuk latihan klub olahraga dikenakan Rp50.000 perjam, dan untuk pertandingan, konser, seminar, pameran dan rapat dikenakan Rp2.500.000 perhari,” jelas dia.
Maka pihaknya akan melakukan pendataan klub sepak bola yang menggunakan fasilitas Stadion Radin Intan untuk mengatur jadwal pemakaiannya agar klub-klub tersebut bisa menggunakan fasilitas Stadion ini.
Baca Juga: Dilaporkan ke Kejati soal LKPj Forki, Hannibal : Salah Alamat! Sudah Dipertanggungjawabkan ke KONI
“Mengingat PPKM sudah dicabut, maka tahun ini kita akan mulai tertibkan retribusi Stadion Radin Intan sehingga bisa meningkatkan PAD dari fasilitas olahraga,” pungkas Ariswandi.***
Artikel Terkait
Dana Desa Pemanggilan, Untuk 125 KPM dan Bangun Jalan dan Budidaya Lele
PLT Ketua Dewan Pers : Wartawan Bisa Memiliki Usaha Diluar Profesinya, Begini Tanggapan Jurnalis Tubaba
Polres Tubaba Ungkap Kasus Penembakan dan Pencabulan Oknum Pimpinan Ponpes
Dilaporkan ke Kejati soal LKPj Forki, Hannibal : Salah Alamat! Sudah Dipertanggungjawabkan ke KONI
Hore, Pemprov Lampung Rencanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2023